Pengibaran bendera Bintang 14 di Abepura, 2002

14/12/2002

Tiga orang ditahan setelah mengibarkan bendera Negara Melanesia Barat , bendera Bintang 14 di halaman Universitas Cenderasih Abepura. Bendera ini yang menunjukkan dukungan terhadap sebuah negara bersatu untuk seluruh Melanesia, termasuk Papua Barat, dianggap sebagai tindakan pengkhianatan oleh negara Indonesia, seperti halnya bendera Bintang Kejora Papua. Ketiga orang itu dijatuhi hukuman antara 10 bulan dan 2 tahun penjara.

Share