Pengibaran bendera di Bintuni, 2009

01/12/2009

Tiga orang ditangkap karena mengibarkan bendera yang mirip dengan bendera terlarang, Bintang Kejora di luar kantor bupati Teluk Bintuni. Mereka kemudian dijatuhi hukuman antara dua dan tiga tahun karena tindakan makar.

Share