Penyisiran polisi di Pegunungan Bintang 2013

19/05/2013

Pada 19 Mei 2013, Stefanus Banal ditangkap dalam satu operasi sweeping polisi di Oksibil di Pegunungan Bintang, di mana dia di tuduh terlibat dalam serangan pembakaran terhadap kantor polisi setempat. Banal, dikabarkan tidak terlibat langsung dalam kejadian tersebut, ditembak di kaki dan menderita luka parah pada saat ditangkap. Dia didakwa dengan Pasal 170 KUHP Indonesia atas kekerasan terhadap orang atau harta benda.

Share