Selpius Bobii

Tanggal Lahir09/09/1981
DakwaanPasal 106, 55)a.1, 53)1, (2011) 160 (2006)
Tanggal Penahanan16/03/2006
Ringkasan KasusDitahan sehubungan dengan perencanaan Kongres Rakyat Papua III (2011) dan pengkoordinasian demonstrasi terhadap perusahaan Freeport (2006)
Vonis3 tahun
Keprihatinan
Ambil Tindakan
Selpius Bobii

Selpius Bobii, lahir di tahun 1979, adalah ketua umum Eknas Front Pepera PB (Eksekutif Nasional Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat). Sewaktu masih seorang mahasiswa Selpius ditangkap oleh otoritas karena keterlibatannya dalam demonstrasi terhadap Perusahaan tambang Amerika Serikat Freeport-McMoran pada tahun 2006. Pada tanggal 7 Juli 2011, dia ikut berpartisipasi dalam penyusunan Deklarasi Perdamaian Papua, yang merupakan bagian dari ‘Dialog Jakarta–Papua’ yang difasilitasi oleh Dr Muridan Widjojo dan Dr Neles Tebay. Dia lalu ikut berpastisipasi dalam penyelenggaraan Kongres Rakyat Papua III pada Oktober 2011 dan memegang peran utama dalam perencanaan kongres tersebut, yang berujung kepada penangkapannya atas tuduhan makar.

Menurut surat kabar setempat, Bintang Papua, Bobii menyatakan bahwa Kongres ini memberikan kesempatan kepada rakyat Papua untuk mengemukakan pendapat mengenai apa yang mereka rasakan. Dia telah secara resmi mengajukan permohonan kepada pemerintah Indonesia untuk ikut berpartisipasi dan mengirimkan Djoko Suyanto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai perwakilan. Akan tetapi Menko Polhukam menolak undangan tersebut.

Kongres Rakyat Papua III diadakan pada tanggal 17–19 Oktober 2011 dan dihadiri oleh lebih dari 4,000 peserta. Kongres ini berlangsung di Lapangan Zakeus milik misi katolik Padang Bulan yang terletak berdekatan dengan Ibukota propinsi, Jayapura. Bendera Bintang Kejora dikibarkan dalam acara tersebut. Menurut Asian Human Rights Commission (AHRC), sekitar 2,200 anggota TNI dan Brimob (Brigade Mobil) berada disekitar lokasi acara. Sedikitnya 100 anggota penjaga keamanan dilaporkan mengelilingi lokasi acara dengan mobil polisi, mobil-mobil berlapis baja dan senjata api, sedangkan peserta acara hadir tanpa bersenjata.

Pada tanggal 19 Oktober 2011, sekitar pukul 14:00 waktu setempat, deklarasi politik tentang mampunya rakyat Papua untuk berdiri sendiri dibacakan oleh Forkorus Yaboisembut dan Edison Waromi yang sebelumnya telah dipilih sebagai presiden dan perdana menteri Negara Federasi Papua Barat. Menurut laporan LSM setempat, Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC), Bapak Bobbi menyakatan “kami ingin kembali kepada kedaulatan yang dulu pernah kami rasakan” dan meminta kepada pemerintah pusat untuk menyelenggarakan program pembangunan untuk menjamin rakyat merasakan perbaikan kondisi kehidupan mereka.

Kongres berakhir setelah pendeklarasian tersebut dan para peserta mulai bubar dan kembali ke tempat masing-masing. Aparat keamanan mulai menembakkan senjata api diudara dan dilaporkan menggunakan gas air mata kepada para peserta yang hendak bubar sambil memukuli mereka. Kejadian ini meninggalkan lusinan orang terluka. Sekitar 300 peserta ditangkap dan dibawa ke tahanan dengan truk-truk aparat namun sebagian besar kemudian dibebaskan. Video rekaman acara tersebut, yang diterima oleh LSM Down to Earth dan Tapol, memastikan bahwa tidak sedikit tembakan dilepaskan aparat keamanan dan bahwa para peserta dipukuli.

Sementara Forkorus Yaboisembut, Edison Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut dan Gat Wenda ditangkap di lokasi dimana kongres diselenggarakan, Human Rights Watch melaporkan bahwa Bapak Bobii berhasil menghindari pihak kepolisian. Ia namun menyerahkan diri ke polisi pada tanggal 20 Oktober 2011 dengan didampingi kuasa hukum dan beberapa jurnalis Papua. Gat Wenda dituduh dengan UU 12/1951 tentang senjata tajam, sedangkan kelima orang lain dituduh telah melakukan tindakan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (pasal 110 KUHP), dan penghasutan untuk melawan pihak aparat dengan menggunakan kekerasan (Pasal 160 KUHP). Hingga hari ini mereka masih ditahan di Kantor Polisi Jayapura untuk menunggu sidang.

Gat Wenda disidangkan dan dihukum dengan lima bulan dipenjara. Dengan menilai bahwa hamper lima bulan sudah habis sebelum siding, dia langsung dibebaskan. Sedangkan Selpius Bobii dan keempat terdakwa lain menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Abepura sebanyak 13 kali, dimulai pada tanggal 30 Januari 2012. Pada tanggal 16 Maret 2012, kelima laki-laki diputuskan bersalah makar secara sah dan menyakinkan dengan hukuman penjara selama tiga tahun atau dua tahun lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU). Tim Penasehat hukum dan JPU sama–sama telah menyatakan banding terhadap putusan tersebut pada tanggal 4 April ke Pengadilan Negeri 1 Jayapura dan akan diteruskan kepada Pengadilan Tinggi untuk diperiksa dari fakta–fakta persidangan. Pada tanggal 11 Mei 2012, pengajuan banding kelima tahanan politik ke Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura ditolak. Terkait penolakan tersebut, Penasehat Hukum (PH) Forkurus Cs akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pada 24 Juli 2012, Mahkama Agung melalui Putusan MA No. 1029K/PD/2012 menolak permohonan kasasi dari pada pemohon kasasi/para terdakwa dalam kasus Kongres Rakyat Papua (KRP) III yakni Selpius Bobii, Forkorus Yaboisembut, Edison Waromi, Dominikus Surabut dan August Magbrawen Sananay Kraar.

Penangkapan pertama

Pada tanggal 16 Maret 2006, Selpius ditahan sehubungan dengan perannya sebagai koordinator demonstrasi mahasiswa di Abepura terhadap perusahaan tambang Amerika Serikat, Freeport-McMoran. Selpius ditangkap pada lokasi demonstrasi dan diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut laporan Persekutuan Gereja-gereja di Papua, penahanan Selpius ini memicu bentrokan antara pihak kepolisian dan para demonstrator. Bapak Bobii ditahan dan diisolasikan dari keluarganya dan juga tahanan lainnya, serta tidak diperbolehkan memanggil kuasa hukum ataupun jurnalis. Dia didakwa menghasut publik untuk melawan pihak berwenang dengan menggunakan kekerasan (Pasal 160 KUHP) dan dihukum 6 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura. Ia dibebaskan pada 11 Januari 2011. Menurut Omona dan Haksoro (2011), sewaktu menjalani hukumannya di penjara, Bapak Bobii mengalami beberapa perlakuan tidak pantas, termasuk pemukulan dan pengisolasian.

Sebelum kongres Selphius Bobii sudah menyelesaikan satu masa tahanan di penjara. Ia ditahan setelah kerusuhan yang pecah di Abepura pada tanggal 16 Maret 2006, di mana empat orang anggota polisi dan militer tewas. Bentrokan terjadi setelah adanya demonstrasi menuntut penutupan tambang Freeport, dan sebagai Sekretaris Jenderal Front Pepera yang telah menyerukan demo Pak Bobii ditangkap dan dikenai Pasal 160 dari KUHP Indonesia, untuk penghasutan.

Menurut Persekutuan Gereja-gereja di Papua, penangkapan Bobii memicu bentrok di antara pihak kepolisian dan para pendemo. Bobii ditahan di sel isolasi dan ditolak aksesnya untuk kuasa hukum dan para wartawan. Dalam kaitan dengan insiden tersebut, Pak Bobii dijadikan sasaran penyiksaan, seperti halnya 23 tahanan lainnya. Kelompok Kerja Indonesia untuk Advokasi Menentang Penyiksaan telah melaporkan bahwa Pak Bobii ditendang, ditinju, ditampar dan dipukuli dengan kursi sehingga menyebabkan bibir bawah robek dan luka-luka dan memar di seluruh tubuhnya.

Beberapa organisasi, termasuk Amnesty International dan Tim Advokasi telah dibentuk untuk mengawal kasus tersebut, telah mengkritisi jalannya persidangan yang tidak adil dan penuh dengan intimidasi. Hal-hal yang dikeluhkan antara lain adalah para hakim yang hanya mendasarkan bukti-bukti yang tertulis di laporan-laporan ketika para narapidana ini diinterogasi untuk pertama kalinya dibawah penyiksaan, yang menunjukkan adanya ancaman mati jika mereka tidak mengakui perbuatannya, dan juga mereka telah dipukuli beberapa saat sebelum menghadiri salah satu sesi di persidangan. Pada tanggal 26 July 2006 Pak Bobii dijatuhi hukuman 6 tahun penjara, dan dia dibebaskan pada tanggal 11 Januari 2010.

Sumber-sumber

Amnesty International, “Indonesia: release participants of peaceful gathering in Papua,” 20 October 2011,
http://www.amnesty.org/en/library/asset/ASA21/033/2011/en/5eb8e86b-1945-4f87-8ef2-d9c7022e7985/asa210332011en.pdf

Asian Human Rights Commission, “Papuan Peace Declaration,” 12 July 2011,

INDONESIA: Papuan Peace Declaration 

Asian Human Rights Commission, “Security forces open fire at the Third Papuan People’s Congress,” 19 October 2011, http://www.humanrights.asia/news/press-releases/AHRC-PRL-042-2011

Asian Human Rights Commission,“Troops open fire on Papuan gathering,” 20 October 2011,

INDONESIA: Troops Open Fire On Papuan Gathering 

Asian Human Rights Commission, “Indonesia: one person killed, hundreds arrested, and five persons charged with rebellion at the Third Papuan People’s Congress,” 20 October 2011,

INDONESIA: One person killed, hundreds arrested and five persons charged with rebellion at Third Papuan People’s Congress

Bintang Papua, “Third Papuan Congress opens in a field,”17 October 2011, available in English translation at West Papua Media, http://westpapuamedia.info/tag/selpius-bobii/

Bintang Papua, “Indonesian senior minister will not be attending Papuan Congress,” 17 October 2011, available in English translation at http://westpapuamedia.info/tag/selpius-bobii/

East Timor and Indonesia Action Network, “Congressman Faleomavaega calls upon government of Indonesia to ensure safe and humane treatment for West Papuans in custody and to work for their release,” 21 October 2011, http://www.etan.org/news/2011/10faleo.htm

Ecumenic Council of Churches in Papua (Persekutuan Gereja-gereja di Papua), “Executive summary of the preliminary report of the Abepura case 16 March 2006,” 29 September 2006, http://www.hampapua.org/skp/skp06/var-10e.pdf

Human Rights Watch, “Indonesia: independent investigation needed into Papua violence,” 27 October 2011,
http://www.hrw.org/news/2011/10/28/indonesia-independent-investigation-needed-papua-violence

Jakarta Globe, “Dozens injured as Papua group declares independence from Indonesia,” 19 October 2011,
http://www.thejakartaglobe.com/home/dozens-injured-as-papua-group-declares-independence-from-indonesia/472697

Jakarta Globe, “At Papuan Congress, a brutal show of force,” 22 October 2011,
http://www.thejakartaglobe.com/editorschoice/at-papuan-congress-a-brutal-show-of-force/473327

Jakarta Post, “Abepura trial begins in Papua,” 18 March 2006,
http://www.thejakartapost.com/news/2006/05/18/abepura-trial-begins-papua.html

Jerry Omona & Angga Haksoro, “Front Pepera: Violence in Abepura prison is unacceptable,” 13 July 2010, available in English translation at Human Rights Media,http://www.vhrmedia.com/Front-Pepera-Violence-in-Abepura-Prison-Is-Unacceptable-news4907.html

Jerry Omona & Angga Haksoro, “Violence against political prisoners,” 10 August 2010, available in English translation at Voice of Human rights Media,http://www.vhrmedia.com/Violence-against-Political-Prisoners-%281%29-story5266.html

Justice, Peace and the Integrity of Creation, (Keadilan, Perdamaian and KeutuhanCiptaan,KPKC), Synod of GKI, the Indonesian Christian Church, “ThirdPapuanCongress,” 21 October 2011,available in English translation at West Papua Media,http://westpapuamedia.info/2011/10/22/report-by-gki-on-third-papuan-congress-and-declaration-of-independence/

Tapol, East Timor and Indonesia Action Network, West Papua Advocacy Team, “Indonesian crackdown on Papuan Congress sparks outrage,” 20 October 2011,
http://www.etan.org/etanpdf/2011-13/TAPOL%20WPAT%20ETAN%20Crackdown%20sparks%20outrage.pdf

Tapol, Bulletin 183, “Papuans tortured, policemen killed,” July 2006, http://lists.topica.com/lists/indonesia-act@igc.topica.com/read/message.html?sort=a&mid=812274158

Tapol, “Urgent Action for victims of Abepura incident,” received from John Rumbiak, 17 March 2006, http://lists.topica.com/lists/WestPapua/read/message.html?sort=d&mid=1720030651

Video : Metro TV, 19 October 2011, “ PolisiBuruPesertaKongresPendirian Negara Papua,”http://www.youtube.com/watch?v=9eB_lHvxGdg

Di update: 4 Januari 2013

Share