Pengibaran bendera di Abepura, 2004

01/12/2004

Pada tanggal 1 Desember, tanggal dimana banyak orang Papua Barat menganggapnya sebagai hari kemerdekaan mereka, upacara pengibaran bendera berlangsung di Abepura. Polisi menyerang pertemuan itu, melukai sedikitnya 4 orang dan menangkap 20 orang. Dari jumlah tersebut, Filep Karma dan Yusak Pakage akhirnya dituntut dan dihukum 15 dan 10 tahun masing-masing karena tindakan pengkhianatan atau makar, hukuman terlama yang telah diberikan di Papua untuk demonstrasi damai guna mengekspresikan aspirasi kemerdekaan. Kasus-kasus dari kedua orang ini telah sangat dikenal, karena dukungan dari organisasi hak asasi manusia internasional serta komitmen mereka sendiri untuk tidak berkompromi karena apa yang mereka yakini. Keduanya telah memberikan dukungan bagi sesama tahanan politik dan mereka terus melakukan kerja advokasi selama menjalani hukuman penjara.

Share