Kasus bahan peledak, Biak

21/10/2012

Dua orang laki-laki ditangkap di Biak sekitar 21 Oktober 2012 dan menghadapi pengadilan, dengan dakwaan kepemilikan senjata. Kami hanya mendapatkan sedikit informasi tentang peristiwa ini. Laporan media pada saat itu menyebutkan bahwa polisi telah menuduh mereka memiliki bahan-bahan yang dapat digunakan untuk membuat bom, dakwaan serupa terhadap aktivis di Timika dan Wamena pada saat yang sama. Laporan lainnya menyatakan bahwa penangkapan dalam konteks demonstrasi KNPB telah terjadi di seluruh Papua pada 23 Oktober. Pada April 2013, proses peradilan masih berlanjut.

Share