Pengibaran bendera di Biak 2009

01/12/2009

Seorang laki-laki berumur 62 tahun ditangkap sesudah pengibaran bendera Bintang Kejora di luar rumah dia di kampung Orwe, Biak, pada tanggal 1 Desember. Tanggal 1 Desember sering dirayakan oleh orang Papua sebagai hari kemerdekaan bangsa Papua. Rumere dituduh dengan pasal makar dan divonis hukuman enam bulan di penjara.

Share