Penangkapan bendera Melanesia di Sarmi 2013

13/12/2013

Pada 13 Desember 2013, Edison Werimon ditangkap karena  bendera Melanesia Barat 14-Bintang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan makar ditemukan di rumahnya di Sarmi. Soleman Fonataba ditangkap empat hari kemudian. Kedua orang tersebut didakwa dengan permufakatan jahat untuk melakukan makar di bawah Pasal 106 dan 110 KUHP Indonesia.

Share