Briefing Paper: Penangkapan bernuansa politik di Papua Barat dari 2012 – 2014

PBB ID coverLaporan ini memberikan analisa umum terhadap tahanan politik di Papua Barat dari tahun 2012 sampai 2014. Tercakup juga analisis tren dalam pelanggaran HAM yang berhubungan dengan penahanan politik tersebut.

Analisa kami menunjukkan bahwa dalam periode tiga tahun, kebanyakan yang dihukum telah ditahan karena keikutsertaan mereka dalam demonstrasi atau aksi-aksi tanpa kekerasan. Tahun 2013 merupakan tahun yang buruk, dengan angka yang mencapai kepada 548 penahanan. Data juga menunjukkan bahwa yang ditahan merupakan 95% laki-laki.

Dakwaan Makar (Pasal 106 dari Hukum Pidana) dan konspirasi untuk melakukan makar (Pasal 106 dan 110) lebih sering digunakan terhadap tahanan politik.

Walaupun pengunaan UU Darurat 12/1951, yang menghukum kepemilikan senjata tajam, senjata api dan amunisi telah berkurang, nampaknya terdapat substitusi untuk pasal tersebut dengan pasal yang bermotif politik lainnya, seperti pasal 187 atau 170.

Jumlah kasus penyiksaan dan penolakan akses kepada pengacara telah bertambah selama kurun tiga tahun. Yang paling memprihatinkan adalah pada tahun 2014 terjadi peningkatan lima kali lipat untuk kasus penyiksaan kepada para tahanan yang ditahan karena mengikuti demonstrasi.

Silahkan download laporan selengkapnya di sini.

Share