Julianus Deikme
Sedang dalam tahanan

Tanggal Lahir01/02/1983
DakwaanPasal 1 Ayat (1) UU Darurat 12/1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak
Tanggal Penahanan10/06/2018
Ringkasan Kasus
Vonis2 tahun penjara
Keprihatinan
Ambil Tindakan

Julianus Deikme adalah seorang petani warga Kampung Limau Asri, yang dicurigai sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat oleh aparat kepolisian. Pada 9 Juni 2018 malam dan 10 Juni 2018 dini hari, pasukan berseragam hitam dan bersenjata lengkap melakukan penggerebekan di tiga rumah petani warga Kampung Limau Asri. Rumah Polce Tsugomol diserbu pada 9 Juni pukul 21:00, sedangkan rumah Titus Kwalik dan Julianus Deikme didatangi pada 10 Juni di waktu yang bersamaan, pukul 03:00 dini hari.

Informasi keterlibatan pasukan Antiteror Densus 88 pada peristiwa penggerebekan itu dihimpun dari beberapa saksi, yang menggambarkan seragam serba hitam dan perlengkapan yang dipakai aparat. Jakob Rumbiak, juru bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), menyebut adanya keterlibatan unit Komando Operasi Khusus Gabungan, sebuah unit penanganan terorisme gabungan militer yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, dalam peristiwa penggerebekan itu.

Tanpa menyertakan surat penggerebekan dan penggeledahan dari pengadilan, sekitar sepuluh pasukan berseragam serba hitam mendobrak pintu depan dan pintu belakang rumah Julianus Dekme yang berlokasi di Jalan SP 6. Julianus dan Alosius Ogolmagai yang sedang tertidur dibangunkan dan diseret dari tempat tidurnya. Badan bagian belakang mereka menjadi sasaran pukulan popor senjata, saat aparat mendorong mereka secara paksa untuk masuk ke dalam mobil berkaca gelap. Aparat juga menyita uang sebesar 200 juta rupiah dan dompet milik isteri Julianus yang disimpan di rumah mereka. Aparat kemudian membawa Julianus dan Alosius ke Mako Brimob tanpa surat pemberitahuan penahanan. Alosius Ogolmagai, petani tuna wicara, dibebaskan oleh aparat kepolisian pada 11 Juni 2018, sementara Julianus tetap ditahan dan dibawa ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Setelah melalui pemeriksaan awal yang tidak didampingi penguasa hukumnya, polisi menetapkan Julianus sebagai tersangka atas tindak pidana kepemilikan senjata tanpa ijin. Ia lalu ditahan di Mako Brimob Detazemen B Timika. Surat pemberitahuan penahanan Julianus baru diterima pihak keluarganya pada 12 Juni 2018. Baru pada 13 Juni 2018, untuk pertama kalinya, Julianus diperiksa dengan didampingi PAHAM Papua sebagai penguasa hukumnya. Selain Julianus Dekme, PAHAM Papua juga menjadi penguasa hukum Polce Tsugomol dan Titus Kwalik. Ketiganya diperiksa dengan metode pemeriksaan saksi mahkota, dimana masing-masing tersangka dijadikan saksi untuk tersangka lainnya. Meski Julianus telah mendapat pendampingan secara hukum, namun akses pengacara serta keluarganya dibatasi oleh aparat.

Proses pemeriksaan Julianus memakan waktu 3 bulan, sebelum akhirnya aparat kepolisian melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan. Pelimpahan berkas perkara ini, baik dari Kepolisian ke Kejaksaan maupun Kejaksaan ke Pengadilan, tidak diinformasikan ke penguasa hukum. Pada 13 Agustus 2018, sidang perdana Julianus Deikme akhirnya digelar dengan penundaan sidang dakwaan 2 kali dan penundaan sidang tuntutan 3 kali.

Saat ini, Julianus Deikme sedang menjalani vonis hukuman di rumah tahanan Lapas Timika. Sidang putusan Pengadilan Negeri Kota Timika memvonis Julianus dengan hukuman 2 tahun pidana penjara pada 4 Desember 2018.


Sumber:

http://sipp.pn-timikakota.go.id/show_detil/YTl4clo3aE9mVW9rVTRDcjZzLzlTV2t2Y1BkTk5ZRFVCNFJwZGFjM0tUWFNxdGVqTm5NUGNmNTc5OWdyZjZhWDFzMmtWRktUdlMybzhZMHZtNGxGOGc9PQ==

(English) Political prisoners on the rise (March – June 2018)

https://kabarmapegaa.com/Artikel/Baca/kronologi_penangkapan_lima_warga_timika

INDONESIA: Law enforcement in Papua must respect fair trial and due process principles

https://tabloidjubi.com/artikel-16954-ulmwp–5-warga-sipil-timika-ditangkap-karena-aspirasi-papua-merdeka.html

ULMWP Executive claims Indonesia fouls its membership of UN Security Council  

http://www.humanrightspapua.org/news/28-2018/326-unlawful-arrests-reported-from-timika-three-papuans-prosecuted-and-subjected-to-torture

https://suarapapua.com/2018/06/16/kronologi-pendampingan-hukum-terhadap-lima-korban-di-timika/

https://jelatanp.com/2018/06/13/empat-warga-sipil-ditangkap-aparat-tni-polri-di-timika/

http://www.humanrightspapua.org/news/28-2018/355-violation-of-law-enforcement-procedures-still-common-in-west-papua

Share