Mako Tabuni

Tanggal Lahir24/04/1979
DakwaanPasal 106 dan 160 KUHP
Tanggal Penahanan03/04/2009
Ringkasan KasusPenangkapan tiga pria dalam penyergapan oleh pihak kepolisian dengan tuduhan makar dan penghasutan dalam demonstrasi tiga minggu sebelumnya.
Vonis1 tahun 6 bulan
Keprihatinan
Ambil Tindakan

Mendiang Mako Tabuni merupakan salah satu petinggi Komite Nasional Papua Barat, KNPB, organisasi yang kerap mengkoordinasi demonstrasi besar – besaran menyerukan perlunya referendum untuk menentukan masa depan Papua Barat. Tabuni tertembak mati oleh seorang polisi pada tanggal 14 Juni 2012, tetapi sebelumnya telah mendekam di penjara dengan dakwaan makar tetapi lalu dinyatakan bersalah atas penghasutan.

Demonstrasi besar pertama yang diorganisasikan KNPB diadakan pada tahun 2008. Pada waktu itu pemilihan umum Indonesia akan diadakan pada tahun 2009 mendatang, maka KNPB mengadakan demonstrasi pada 10 Maret 2008, menyerukan perlunya referendum untuk kemerdekaan Papua Barat daripada ikut berpartisipasi dalam pemilu Indonesia. Walaupun tidak ada penangkapan pada saat demonstrasi berlangsung, beberapa minggu setelahnya, pada tanggal 3 April, Mako Tabuni dan juga Serafin Diaz ditangkap saat mereka turun dari kapal penumpang KM Labobar di bandar Jayapura. Warta berita setempat Cenderawasih Pos melaporkan tentang penangkapan tersebut, menyebutkan bahwa dalam konferensi press hari itu pihak kepolisian menyangkutkan penahanan kedua pria tersebut dengan demonstrasi 10 Maret sebelumnya.

Satu jam setelah itu, menurut sebuah laporan oleh Aliansi Demokrasi untuk Papua, ALDP, pihak kepolisian melakukan penyergapan di areal Dewan Adat Papua, DAP. 15 orang ditangkap. Laporan ALDP menjelaskan bahwa sejak mereka diusir dari areal makan Theys Eluay, para muda mudi aktifis KNPB kerap berkumpul dihalaman DAP. 14 Pria dan satu wanita ditangkap dan dilepaskan pada hari berikutnya, tetapi Yance Mote ditahan di penjara dan diadili bersamaan dengan Mako Tabuni dan Serafin Diaz. Ketiganya dikenakan pasal 106 dan 160 KUHP, yang mengacu pada kegiatan makar dan penghasutan.

Dokumen–dokumen persidangan yang disediakan oleh Mahkamah Agung memberikan secara garis besar kasus ketiga pria sewaktu melewati berbagai tingkat pengadilan. Serafin Diaz dan Yance Mote dituduh memberikan pidato–pidato pada saat demonstrasi berlangsung. Tuduhan utama terhadap Mako Tabuni adalah bahwa dia menyewa sebuah taxi dan memasang pengeras suara diatap taxi tersebut untuk menyampaikan pesan kepada para demonstran. Ketiganya akhirnya dibebaskan dari dakwaan makar tetapi dihukum 18 bulan penjara karena penghasutan

Sebuah obituary menyentuh untuk Mako Tabuni, yang di terbitkan Berita Satu, memuat beberapa anekdot dari wawancara–wawancara dengan Tabuni sebelumnya. Dalam wawancara–wawancara ini dia menceritakan berbagai insiden dalam hidup dia, mengungkapkan bagaimana dampak penahanan penjara bahkan dari masa muda. Dibesarkan di daerah pegunungan Wamena, dia mengingat bagaimana ayahnya selalu diselimuti dengan stigma pengacau, dan selalu ditangkap setiap tanggal 17 Agustus dalam upaya menjaga keamanan seputar hari kemerdekaan oleh pihak Indonesia. Anaknya sendiri akhirnya selalu harus mengunjungi barak militer Indonesia dimana ayahnya ditahan untuk membawa makanan. Mako Tabuni akhirnya mendapat kurungan penjara pertama bagi dirinya sendiri saat pindah ke Jayapura pada tahun 1999, dimana dia ditahan oleh Kopassus dan dituduh memberikan bantuan kepada ketua TPN-OPM Matius Wenda. Pada waktu itu dia tidak ditahan untuk waktu yang lama, tetapi kemudian ditahan lagi di Timika pada tahun 2007, lagi–lagi dengan tuduhan menjadi anggota TPN. Dia didakwa dengan tuduhan Makar dan ditahan selama 7 bulan, namun kemudian dilepas tanpa kasusnya diadili di pengadilan.

Menurut laporan yang sama dari Berita Satu, Tabuni dibebaskan bersyarat pada tanggal 28 Januari 2010 selama menunggu bandingnya kepada Mahmamah Agung, karena pengadilan tidak mengeluarkan keputusan untuk menahan dia. Kuasa hukum Tabuni, Gustaf Kawer, dikabarkan menasihatkan dia untuk berhati–hati dan membiarkan orang lain menjadi pusat perhatian, tetapi Mako Tabuni tidak mau menghentikan aktifitasnya.

Pada tanggal 14 Juni 2012, saat sedang membeli sirih pinang di kawasan Waena dekat Jayapura, Mako Tabuni tertembak mati oleh polisi, yang diyakini adalah anggota densus 88 anti-teror, tetapi hal ini belum dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Karena profil ini adalah mengenai penahanan Tabuni, kejadian sekeliling pembunuhan dia tidak dibahas disini. Walau begitu, banyak kelompok–kelompok rakyat Papua yang telah mengumpulkan keterangan–keterangan saksi–saksi dan mencoba mencari tau kejadian pada hari tersebut. Contohnya, kronologi terperinci telah ditulis oleh koalisi kelompok–kelompok hak asasi manusia Papua dan diterbitkan oleh Warta Papua Barat.

Saat mendengar berita kematian Mako Tabuni, tahanan politik ternama Filep Karma, yang telah ditahan bersama dengan Tabuni di penjara Abepura, kepada seorang keluarga ia mengungkapkan,”tulang-tulang seperti mau patah-patah, tidak ada tenaga. Tidak ada semangat, Tidak mau makan.”

Sumber-sumber

Alliance for Democracy in Papua, 6 April 2009, Penggrebekan,penggeledahan, Penyergapan ataukah Sweeping ‘biasa?, http://andawat-papua.blogspot.com/2009/04/penggrebekanpenggeledahan-penyergapan.html
part 2: http://andawat-papua.blogspot.com/2009/04/penggrebekan-penggeledahan-penyergapan_08.html (hint text colour same as background colour: select text to read it)

Berita Satu (articles compiled and republised by Elsham Papua), 22 June 2012, Pinang Terakhir Mako Tabuni, http://www.elshampapua.org/index.php/31-profil/126-pinang-terakhir-mako-tabuni

Cenderawasih Pos, 4 April 2009, 2 Aktivis KNPB diringkus polisi, http://groups.yahoo.com/group/tribal-melanesia/message/4377

Mahkamah Agung Indonesia, 10 May 2010, decision, http://putusan.mahkamahagung.go.id/putusan/downloadpdf/0ee47218c3031a28095eac3dbe84fed0/pdf

Warta Papua Barat, 11 July 2012, Laporan Kronologi Peristiwa Pembunuhan Kilat Mako Tabuni, http://www.wartapapuabarat.org/index.php/militia/1-latest-news/929-laporan-kronologi-peristiwa-pembunuhan-kilat-mako-tabuni-14-juni-2012

Share