
Ma\’af, halaman ini belum tersedia dalam Bahasa Indonesia.
Tanggal Lahir | |
---|---|
Dakwaan | Pasal 160 KUHP |
Tanggal Penahanan | 20/05/2015 |
Ringkasan Kasus | Empat orang didakwa dengan penghasutan karena mengambil bagian dalam demonstrasi di Manokwari mendukung aplikasi ULMWP untuk keanggotaan MSG. |
Vonis | 1.5 tahun hukuman penjara |
Keprihatinan | Penahanan sewenang-wenang, Ditolak akses ke perawatan medis, Ditolak akses ke keluarga, Ditolak akses ke pengacara hukum, Penganiayaan dalam tahanan, Sel isolasi, Penganiayaan dalam tahanan |