
Profil akan disediakan.
Tanggal Lahir | 29/09/1983 |
---|---|
Dakwaan | Pasal 106, 108, 110 KUHP dan UU 12/1951 |
Tanggal Penahanan | 01/02/2014 |
Ringkasan Kasus | Penangkapan berikutan serangan militer besar-besaran di desa Sasawa, pulau Yapen, di mana ia diduga banyaknya ahli TNPB (Tentera Nasional Papua Barat) |
Vonis | 3.5 tahun |
Keprihatinan | Penyiksaan pada saat penangkapan |