Rudi Otis Barangkea
Sedang dalam tahanan

Tanggal Lahir29/09/1983
DakwaanPasal 106, 108, 110 KUHP dan UU 12/1951
Tanggal Penahanan01/02/2014
Ringkasan KasusPenangkapan berikutan serangan militer besar-besaran di desa Sasawa, pulau Yapen, di mana ia diduga banyaknya ahli TNPB (Tentera Nasional Papua Barat)
Vonis3.5 tahun
KeprihatinanPenyiksaan pada saat penangkapan
Ambil Tindakan
Rudi Otis Barangkea

Profil akan disediakan.

Share