Yan Piet Maniamboi
Sedang dalam tahanan

Tanggal LahirUmur 36 pada tahun 2013
DakwaanPasal 106 KUHP
Tanggal Penahanan09/08/2012
Ringkasan KasusSekurangnya 7 orang ditangkap dalam sebuah demonstrasi damai memperingati Hari Penduduk Asli Sedunia. Dua orang tertangkap dan ditahan pihak kepolisian
Vonis18 bulan
Keprihatinan
Ambil Tindakan
Yan Piet Maniamboi

Yan Piet Maniamboi, seorang aktifis dari Pulau Yapen, adalah anggota aktif dari Otoritas Nasional Papua Barat (WPNA). Dirinya juga sempat ditunjuk sebagai Walikota daerah Yawama oleh Republik Federal Papua Barat, setelah mereka mencetus restorasi kemerdekaan pada Kongres Papua III pada Oktober 2011.

Maniamboi ditahan pada tanggal 9 Juli 2012 di Serui, Pulau Yapen dalam longmarch untuk memperingati Hari Penduduk Asli Sedunia. Amnesti Internasional melaporkan pasukan gabungan TNI/POLRI membubarkan demonstrasi tersebut dengan menembakan senjata api ke udara. Mereka lalu menahan tanpa pandang bulu setidaknya 6 anggota demonstran, beberapa diantaranya menggunakan kekerasan. Pihak kepolisian lalu menlanjutkan perjalanan ke kampung lainnya untuk menangkap salah satu penyelenggara demonstrasi tersebut. Karena tidak menemukan orang yang dicari, mereka lalu malah menangkap istri dari orang yang disangka menjadi penyelenggara. Istrinya dilaporkan sedang hamil 8 bulan pada saat itu.

Sebuah surat elektronik diterima dari salah seorang aktifis lokal menyebut bahwa Yan Piet Maniamboi termasuk diantara mereka yang dipukul pihak kepolisian, namun tidak ada informasi lanjut yang diberikan. Sebuah laporan baru dari sehari setelahnya menyebutkan semua yang ditangkap dilepas pada jam 10 malam hari yang sama, terkecuali dua orang. Maniamboi ditahan di Kantor Polisi Kota Serui bersama dengan Edison Kendi, dimana keduanya dilaporkan telah didakwa atas perbuatan makar dan penghasutan.

Beberapa video yang disebarkan lewat situs Youtube pada tanggal 20 November menunjukan keduanya masih dalam tahanan di kantor polisi (dimana biasanya perlakuan yang diterima oleh tahanan jauh lebih parah daripada berada di lembara permasyarakatan). Informasi di video tersebut menyebutkan bahwa saat itu status dari penahanan mereka masih belum jelas. Sebuat update di situs Facebook yang diposting oleh West Papua Media Alerts pada tanggal 27 Agustus menyebut bahwa mereka kerap hanya diberikan makanan sekali sehari dan pihak keluarga mereka tidak diperkanankan menjenguk mereka untuk memberikan makanan atau minuman. Sebagai hasilnya, dua dari empat tahanan politik di Serui masih menderita sakit dibagian perut. Anggota pembela hak asasi manusia setempat yang sempat mengunjungi kedua pria tersebut mengatakan bahwa mereka mengalami gangguan kesehatan yang dikarenakan kondisi penjara yang buruk dan siksaan yang dilakukan terhadap mereka.

Pada tanggal 28 Februari 2013, Pengadilan Umum Serui menolak banding yang diajukan oleh kuasa hukum aktifis pejuang kemerdekaan Edison Kendi dan Yan Piet Maniamboi, yang mengajukan bahwa dakwaan yang dikatakan sangat tidak akurat, tidak jelas dan tidak lengkap. Pada sidang tanggal 9 April 2013, Bapak Matulesi dikatakan mengancam kedua saksi yang bersaksi tentang perlakuan buruk mereka dalam penahanan penjara. Sedangkan sidang tertanggal 23 April dijadwalkan untuk kesaksian dari dua anggota pihak kepolisian, namun karena mereka tidak hadir, Jaksa Penuntut Umum Matulesi memanggil mantan tahanan politik Jon Nuntian dan Jamal Omrik Manitori. Anggota pembela hak asasi manusia setempat melaporkan bahwa Bapak Manitori ditekan oleh Bapak Matulesi untuk menandatangani sebuah surat untuk menyetujui untuk menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Bapak Manitori menolak untuk menandatanganinya dan tidak bersedia bersaksi melawan Bapak Kendi dan Maniamboi. Bagaimanapun juga, laporan setempat melaporkan bahwa pernyataan dari Bapak Jon Nuntian terhadap Bapak Kendi dan Meniamboi yang tercetak di laporan kepolisian dibacakan oleh pihak jaksa penuntut umum. Pihak penuntut umum dilaporkan menyatakan bahwa pemeriksaan saksi telah lengkap walaupun ada sebanyak empat saksi lainnya yang tidak dapat hadir karena sedang berada diluar kota.

Pada persidangan tanggal 8 Mei 2013, Matulesi  meminta pihak kepolisian yang hadir untuk mengumpulkan semua perekam audio visual dan telefon genggam milik orang – orang yang hadir, hal ini menyebabkan ketegangan di ruang persidangan. Anggota pembela hak asasi manusia setempat melaporkan bahwa pada sidang tertanggal 20 Mei mengungkapkan bahwa laporan investigasi polisi banyak terdapat kesalahan maka ditolak oleh kuasa hukum pembela. Keadaan juga menjadi jelas bahwa Bapak Kendi dan Maniamboi tidak mendapatkan bantuan hukum selama proses investigasi, tetapi dalam laporan investigasi pihak kepolisian terdapat tanda tangan kuasa hukum mereka. Juga dilaporkan bahwa dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum menunjukkan bukti foto dan video demonstrasi yang dipimpin oleh kedua pria tersebut di Jayapura tetapi mengatakan bahwa video tersebut adalah demonstrasi di Serui. Hal ini ditolak oleh pihak kuasa hukum kedua aktifis tersebut karena berdasarkan fakta yang salah. Mereka mengatakan bahwa bukti tersebut tidak ada hubungannya dengan persidangan yang sedang berlangsung yang adalah mengenai demonstrasi tertanggal 1 Mei 2012 dan 9 Agustus 2012 di Serui, Pulai Yapen.

Pada bulan Juni 2013, Jaksa Penuntut Umum kasus Perayaan Hari Adat Serui di Pulau Yapen menuntut hukuman 6 tahun dan 5 tahun penjara terhadap Edison Kendi dan Yan Piet Maniamboi. Kuasa hukum mereka mengajukan banding pada tanggal 27 Juni 2013. Pada tanggal 24 Juli 2013, Edison Kendi dan Yan Piet Maniamboi dikenakan hukuman penjara 2 tahun dan 1,5 tahun penjara.

Sumber-sumber

“Yapen treason trial accused testify of torture in custody,” West Papua Media, 15 April 2013, http://westpapuamedia.info/2013/04/16/yapen-treason-trial-accused-testify-of-torture-in-custody/

Amnesty International, Statement ASA 21/031/2012, https://www.amnesty.org/en/library/asset/ASA21/031/2012/en/7208a8db-2295-4c87-8fe5-ffb46cc983e7/asa210312012en.html

Email to Komunitas Papua List, “Serui Darurat,” 9 August 2012, http://groups.yahoo.com/group/Komunitas_Papua/message/30306

Email to Komunitas Papua List, “Laporan Lanjutan Serui Darurat,” 10 August 2012, http://groups.yahoo.com/group/Komunitas_Papua/message/30320

West Papua Media Alerts (via Facebook), 27 August 2012, https://www.facebook.com/photo.php?pid=1137343&l=ce52e178d4&id=139976689384585

Youtube, Kesaksian Tuan Yan Manimboy Tahanan Kepolisian Kepulawan Yapen, 20 November 2012, https://www.youtube.com/watch?v=-c4PBSUSOy0

Share