Yogor Telenggen
Sedang dalam tahanan

Tanggal Lahir23/06/1988
Dakwaan
Tanggal Penahanan12/05/2018
Ringkasan Kasus
Vonis
Keprihatinan
Ambil Tindakan

Yogor Telenggen adalah seorang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, yang mempunyai rekam jejak perlawanan sejak tahun 2011.

Yogor, alias Yoman dan dikenal juga dengan nama Kartu Kuning, ditangkap pertama kali oleh polisi Jayapura pada 10 Maret 2013, atas tuduhan penyerangan Polsek Pirime 27 November 2012. Dalam perjalanan ke kantor polisi, wajah Yogor dipukul dan punggungnya menjadi sasaran popor senjata enam kali. Keluarga Yogor dilaporkan tidak diberitahu atas penangkapan tersebut. Pada 15 Juni 2014, Yogor divonis 10 tahun penjara, di mana dua hari kemudian ia kembali divonis bersalah dan menerima hukuman seumur hidup atas pembunuhan dan kekerasan pada peristiwa 27 November 2012. Kurang dari dua tahun menjalani hukumannya di LP Abepura, Yogor melarikan diri pada 8 Januari 2016.

Pada 12 Mei 2018, Yogor kembali tertangkap di kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Nabire. Lutut kanannya ditembak saat penangkapan, lalu ia dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan. Keberadaan Yogor sempat tidak diketahui hampir sebulan setelah penangkapan tersebut. Yogor dan pihak keluarganya pun tidak menerima Surat Perintah Penangkapan dari pihak berwenang. Sempat mendekam dalam tahanan Kejaksaan Negeri Manokwari, Yogor kemudian dibawa ke tahanan Mako Brimob Polda Papua Barat. Yogor ditahan atas tuduhan baru, penembakan dan perampasan senjata api yang terjadi di Pasar Sinak, Kabupaten Puncak Jaya pada 12 Februari 2018.

Sidang Yogor Telenggan saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Manokwari. Atas pertimbangan keamanan, lokasi persidangan tidak digelar di Pengadilan Negeri Nabire.

Share