Tentang Data

Bagaimana Orang Papua di balik Jeruji dijalankan?

Kami merekam data mengenai berbagai penahanan berlatarbelakang politik di Papua Barat segera setelah kami menerima informasi mengenai hal tersebut. Kemudian kami melakukan penelusuran informasi lebih lanjut mengenai kasus terkait dan menentukan apakah penangkapan dan penahanan yang dilakukan itu berlatarbelakang politik.  Terkadang hal tersebut sangat jelas terlihat pada masa sebelum persidangan dan kadang pula tidak terlalu jelas  indikasinya namun akan  baru akan terlihat faktor-faktor terkait setelah persidangan dilakukan. Setelah kami memiliki cukup informasi untuk mempertimbangkan apakah sesorang dapat disebut sebagai tahanan politik, maka kami akan mempublikasikan keterangan rinci mengenai kasusnya serta profilnya pada website Orang Papua di balik Jeruji.

Apa yang dimaksud dengan penangkapan politik?

Ini adalah penangkapan-penangkapan yang tampaknya bermotif politik dan dapat mencakup penangkapan yang terjadi dalam konteks politik seperti demonstrasi atau berbagai wadah yang digunakan oleh orang-orang maupun organisasi yang secara aktif berpolitik; penangkapan terhadap orang-orang yang aktif dalam politik atau kerabat mereka, penangkapan terhadap orang-orang karena dugaan keterlibatan politik mereka ; penangkapan terhadap kegiatan politik seperti menaikkan bendera atau terlibat dalam kegiatan perlawanan sipil; penangkapan massal, dan penangkapan yang bermotif politik dengan tuduhan criminal yang rekayasa.

Meskipun banyak penangkapan politik tidak mengakibatkan penahanan jangka panjang atau tuntutan hukum, namun penting untuk memantau hal tersebut karena berbagai penangkapan ini menunjukkan pola penargetan dan pelecehan yang digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan berkumpul di Papua Barat.

Apa yang dimaksud dengan tahanan politik?

Tidak ada definisi standar untuk tahanan politik. Orang Papua di balik Jeruji memasukkan para tahanan atas dasar adanya alasan untuk meyakini bahwa penahanan mereka bermotif politik. Kami menaruh perhatian pada setiap penahanan berdasarkan kasus per kasus dan memperhitungkan  berbagai faktor yang berbeda.

Banyak dari para tahanan dan mantan tahanan yang ditampilkan di sini telah didakwa dengan tindakan pengkhianatan, dakwaan yang sering digunakan untuk membatasi kegiatan politik di Papua Barat. Tindakan melawan atau menggulingkan pemerintahan yang sah, atau lebih dikenal dengan istilah ‘makar’ menurut pasal 106 KUHP Indonesia, dan tindakan penghasutan menurut pasal 160 KUHP Indonesia adalah warisan dari hukum kolonial Belanda dan di Papua Barat pasal-pasal tersebut sering digunakan untuk menuntut segala bentuk perbedaan pendapat. Orang-orang telah dihukum berdasarkan undang-undang ini karena diduga terkait dengan Organisasi Papua Merdeka, juga mereka yang mengibarkan bendera Bintang Kejora yang dilarang. Beberapa tahanan adalah mereka yang berpolitik aktif namun telah didakwa dengan ‘pidana kejahatan’ kecil yang luas tapi hampir tidak pernah dihukum. Misalnya, penyelenggara demonstrasi mungkin ditangkap karena membawa senjata tajam saat demonstrasi, di dalam konteks di mana orang pribumi yang sering menggunakan parang untuk kebutuhan sehari-hari.

Banyak dari para tahanan politik yang terdaftar didalam situs ini telah ditahan karena berbagai aktivitas seperti berdemonstrasi atau mengkritik pemerintah, terlibat secara aktif dalam berpolitik, atau berafiliasi dengan kelompok-kelompok yang  kritis maupun menantang pemerintah. Kadang kala ada orang-orang yang sama sekali tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik namun ditahan juga karena kehadiran mereka didalam kegiatan politik  atau berada bersama dengan orang yang terlibat aktif dalam politik.  Hal ini sering terjadi dalam konteks penangkapan massal atau penyisiran yang sangat sering terjadi di Papua Barat. Ketika ada orang-orang yang ditahan karena menjalankan hak-haknya dan kebebasannya yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan berbagai aturan-aturan internasional yang telah ditandatangani oleh Indonesia, orang-orang ini disebut sebagai tahanan politik.

Kadang kala, undang-undang kriminal biasa digunakan untuk menghukum orang-orang yang ditargetkan karena aktifitas politik mereka. Hal ini ditunjukkan oleh catatan politik dari tiap individu beserta aktivitasnya, dan seringkali para individu ini mengalami persidangan yang tidak adil. Pengadilan yang tidak adil ini meliputi dugaan atau bukti adanya penyiksaan terhadap tersangka atau terhadap para saksi, pemaksaan pengakuan, bukti-bukti palsu, intimidasi terhadap para saksi, pengacara, atau hakim kehadiran pasukan keamanan yang berlebihan di persidangan, atau gangguan lainnya terhadap proses persidangan. Lemahnya sistem peradilan yang lemah dan miskinnya akses terhadap bantuan hukum di Papua Barat menyebabkan banyak orang tidak mendapatkan pengadilan yang adil, penuntutan politik sering menampilkan ketidakadilan tertentu dalam proses penangkapan, penahanan dan persidangan.

Faktor-faktor menggambarkan batasan sempit bagi para tahanan politik di tempat seperti Papua Barat, di mana terjadi diskriminasi struktural yang endemik terhadap penduduk asli – yang secara mendasar bersifat politis dan berdampak – memainkan peran yang kuat dalam lemahnya sistem kepolisian serta buruknya sistem peradilan. Prasangka sosial sendiri mengartikan bahwa seorang Papua dapat ditahan sewenang-wenang, secara tidak adil didakwa, dipukuli di penjara atau ditahan secara tidak manusiawi.

Apakah orang yang dituduh melakukan kekerasan masih dianggap sebagai tahanan politik?

Dalam beberapa kasus tahanan Papua Barat, seorang individu dituntut dengan tindakan yang memiliki baik konotasi politik dan kriminal. Kadang-kadang aspek pidana dapat menjadi salah satu kekerasan, seperti dugaan penyerangan terhadap pasukan keamanan.

Dalam kasus dimana seseorang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan seperti pembunuhan, dalam sidang yang dianggap adil oleh pengacara hak asasi manusia, pengamat independen serta para peneliti, Orang Papua di balik Jeruji tidak memasukkan mereka sebagai Sebagai tahanan politik, bahkan sekalipun motivasinya adalah politik.

Namun, ada sejumlah faktor yang perlu diperhatikan ketika mempertimbangkan kasus tersebut, karena pemahaman terhadap apa yang sebenarnya terjadi bisa sangat kompleks.

Di Papua Barat, stigma ‘separatisme’ sangat kuat. Dalam konteks ini, hanya tuduhan melakukan kejahatan kekerasan atau berafiliasi dengan kelompok yang terkait dengan kekerasan politik membuat sulit bagi para pengacara untuk menyediakan pembelaan tanpa rasa takut akan intimidasi. Terbatasnya ruang bagi pengacara hak asasi manusia untuk bekerja pada kasus ini dapat membahayakan keadilan dari proses persidangan.

Sudah sering terjadi ada kasus di mana para aktivis politik ditangkap dan dituduh melakukan kekerasan oleh polisi baik di media atau selama di persidangan. Tuduhan-tuduhan ini sering muncul kemudian menurun dan diganti dengan tuduhan tindak pidana, yang lebih rendah .

Untuk alasan-alasan ini dan lainnya, ketika aktivis politik Papua Barat dituduh melakukan tindakan kekerasan, dan bahkan divonis karena tindakan tersebut, namun ada bukti keraguan yang sangat kuat mengenai jalannya proses persidangan dan keputusan yang dihasilkan.

Papua Behind Bars mengikuti berbagai kasus rumit ini secara seksama untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, serta memantau proses persidangan guna mendapatkan hasilnya. Ketika ada orang dituduh melakukan kekerasan serta ada ketidakpastian mengenai apakah kasusnya adalah kasus kriminal atau politis, Papua Behind Bars akan mengikuti kasus tersebut dan melaporkan berbagai pokok perhatian mengenai proses penangkapan, penahanan dan proses keadilannya di dalam Buletin. Kami tidak akan memasukkan seseorang tersebut dalam kategori ‘tahanan politik’ jika tidak ada informasi yang cukup untuk memutuskan hal ini.

Sangatlah penting untuk diingat mengenai dinamika tertentu dari kekerasan di Papua Barat. Setelah 60 tahun konflik, penemuan sumber daya alam yang luas dan masuknya kepentingan komersial, konflik berkepanjangan telah rumit oleh berbagai kepentingan yang saling bertentangan. Ada banyak kasus insiden kekerasan yang tetap belum terpecahkan. Seringkali polisi tidak dapat menemukan pelaku, atau menyelesaikan investigasi tapi tidak pernah mempublikasikan hasil. Ketika kekerasan terhadap negara tidak terjadi, ada penangkapan sering massa dan pengadilan yang tidak adil mengakibatkan penuntutan tidak sehat.

Apakah Orang Papua di balik Jeruji  hanya memasukkan para tahanan yang berada di penjara sekarang?

Orang Papua di balik Jeruji menerbitkan data mengenai semua tahanan saat ini yang kita tahu. Kami juga mempublikasikan data pada mantan tahanan banyak yang telah dibebaskan atau telah meninggal di penjara. Sementara tidak ada informasi yang cukup atau sumber daya yang tersedia untuk penelitian semua kasus masa lalu, sejumlah kasus sejak tahun 2000 telah diterbitkan dalam rangka untuk menyoroti pembatasan sistemik terhadap kebebasan berekspresi di Papua Barat yang terus hari ini.

Sumber-sumber informasi yang digunakan?

Kami mencoba menggunakan berbagai sumber yang berbeda dan jenis informasi yang tersedia, dan menggunakan sumber-sumber yang berbeda sebagai berikut:

–          Laporan-laporan, berbagai document kepolisian dan pengadilan yang disediakan oleh  para pengacara setempat

–          Laporan investigative oleh berbagai organisasi masyarakat sipil setempat

–          Kumpulan wawancara dengan para mantan narapidana  serta anggota keluarga dari para tahanan saat ini

–          Berbagai laporan yang dikeluarkan oleh LSM Hak Asasi Manusia Internasional  dan kelompok-kelompok solidaritas

–          Media lokal dan nasional

–          Data pemerintah

–          Laporan dari media dan berbagai pernyataan yang dikeluarkan oleh kelompok-kelompok  pro kemerdekaan.

Kami mengutamakan sumber-sumber materi primer jika tersedia, seperti misalnya pernyataan dari para saksi dan investigasi yang mendalam. Orang Papua di balik Jeruji memasukkan sejumlah pengacara hak asasi manusia yang berperan untuk memferifikasikan informasi yang diterima sedapat mungkin.

Apakah para tahanan politik memberikan informasi secara langsung?

Meskipun kadang-kadang memungkinkan bagi penyelidik hak asasi manusia setempat maupun nasional untuk melakukan wawancara dengan para tahanan politik Papua, Orang Papua di balik Jeruji tidak mencari informasi dari tahanan sementara mereka sedang berada dalam penjara. Hal ini penting untuk keamanan mereka karena para tahanan politik Papua mendapatkan tekanan  setelah memberikan  informasi atau melakukan wawancara dengan peneliti.

Seberapa akuratkah informasi tersebut?

Informasi mengenai para tahanan diteliti baik dengan menggunakan berbagai informasi apapun yang tersedia pada saat itu, dan kami menggunakan baik sumber berbahasa Inggris maupun Indonesia. Semua sumber dikutip sehingga pembaca dapat menilai sendiri bagaimana seberapa akurat informasi tersebut.

Papua Barat adalah di sisi paling timur Indonesia, dan banyak daerah di Papua Barat sangat terisolasi, yang hanya mungkin dijangkau dengan pesawat terbang saja. Sementara berbagai upaya telah dilakukan untuk membangun jaringan informasi guna menghubungkan masyarakat, masih sangat sulit menjamin penyebaran informasi yang akurat di seluruh Papua. Hal ini mempengaruhi akurasi dan kecepatan arus informasi.

Aliran informasi di Papua Barat sendiri dipolitisasi. Wartawan lokal dan nasional telah menghadapi berbagai ancaman, intimidasi, pemukulan dan terkadang eksekusi ketika melakukan pelaporan dari Papua Barat. Akses bagi wartawan asing dan LSM hak asasi manusia sangat terbatas, serta Komite Palang Merah International telah diusir keluar dari Papua Barat pada tahun 2009, mengakibatkan diakhirinya pemantauan independen terhadap kondisi penjara.

Profil mengenai para tahanan bukan merupakan dokumen bersifat statis namun selalu diperbarui sebagaimana mestinya untuk merekam perkembangan yang terjadi. Oleh karena itu profil yang ditampilkan selalu diberi keterangan tanggal pembaruan.

Jika Anda memiliki informasi tentang seorang tahanan yang anda rasa harus dimasukkan kedalam daftar, atau anda hendak melakukan koreksi atau klarifikasi, silakan hubungi kami di info@papuansbehindbars.org

Bagaimana menurut hukum?

(Section on relevant national/international law)

Bagaimana dengan tahanan politik dari Maluku dan daerah lain di Indonesia?

Untuk saat ini pekerjaan data base ini hanya difokuskan pada para tahanan politik Papua. Namun demikian, ada banyak para tahanan politik dari Maluku yang juga menjalani hukuman panjang dalam penjara. Sebagian besar para tahanan tersebut didakwa dengan melakukan makar karena mengekspresikan aspirasi kemerdekaan, serupa dengan yang dialami para tahanan politik Papua.

Orang Papua di balik Jeruji akan terus mencari sumber daya dan dukungan untuk memperpanjang pekerjaan ini ke daerah-daerah lain di Indonesia seperti Maluku. Sementara itu, berikut adalah beberapa link yang memberikan informasi lebih lanjut tentang para tahanan politik Maluku.

https://www.amnesty.org/en/library/asset/ASA21/008/2009/en/83bb8344-a4d3-425d-95d2-d36eb886e307/asa210082009en.pdf

https://www.amnesty.org/en/library/asset/ASA21/008/2009/in/d01e2a83-6540-4b0f-aab8-5567e58a7cf1/asa210082009in.pdf

Apakah Orang Papua di balik Jeruji mendukung kemerdekaan bagi Papua Barat?

Orang Papua di balik Jeruji tidak memihak pada status politik wilayah yang diperdebatkan tersebut. Meskipun banyak para tahanan politik yang terdaftar di situs ini diduga sebagai pendukung perjuangan kemerdekaan yang sedang berlangsung, mengekspresikan aspirasi politik mereka seharusnya sama sekali tidak dipandang sebagai sebuah kompromi untuk mengorbankan hak mereka atas kebebasan sama seperti orang lain.

Papua or West Papua?

(NOT WRITTEN YET!!)

Share

1 thoughts on “Tentang Data

  1. Ping-balik: Documenting West Papua’s Political Prisoners | OccuWorld