Jon Nuntian

Tanggal Lahir27/01/1976
DakwaanPasal 106 KUHP
Tanggal Penahanan29/05/2012
Ringkasan KasusDitahan oleh polisi karena dicurigai terlibat dalam kamp pelatihan TPN/OPM
VonisBelum disidang
Keprihatinan
Ambil Tindakan

Jon Nuntian adalah orang asli kampung Wanampompi di pulau Yapen. Dia ditangkap pada tanggal 29 Mei 2012 ketika polisi melakukan penyisiran di daerah itu dengan kecurigaan adanya kamp pelatihan Tentara Pembebasan Nasional (TPN). TPN adalah organisasi gerilya yang bersenjata yang melawan kehadiran Republik Indonesia di Papua Barat selama puluhan tahun. Belum tentu apakah Nuntian adalah anggota organisasi ini atau tidak.

Penggerebekan ini adalah salah satu peristiwa yang terjadi dalam daerah Angkaisera pada Mei dan Juni 2012. Pada 12 Mei terjadi penggerebekan di kampung setempat, dan koran Jubi melaporkan bahwa seorang laki-laki berumur 16 tahun diancam dengan todongan senjata api di kepalanya. Pada malam 29 Mei, menurut website pro-M Umagi news, pasukan militer membakar beberapa rumah di kampung Wanampompi, dan menangkap Nuntian. Laporan ini menyatakan bahwa Nuntian adalah orang sipil biasa.

Laporan tentang apa persis yang dimaksud oleh ‘kamp pelatihan TPN’ bervariasi. Menurut beberapa laporan, senjata yang dirampas oleh polisi hanya barang yang biasa dimiliki oleh warga kampung di manapun di Papua Barat, misalnya parang atau senapan angin. Menurut satu sumber polisi yang dikutip oleh Jubi dan sumber militer yang dikutip oleh TribunNews, barang-barang yang dirampas lebih banyak, termasuk senjata api dan peralatan camping seperti tenda-tenda besar. Namun kedua daftar barang-barang yang disebutkan ini sangat berbeda.

Pada tanggal 1 Juni Jubi juga melaporkan bahwa demonstrasi diadakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yapen Jubi dan para demonstran memprotes kekerasan sewenang-wenang yang sudah terjadi serta menuntut pembebasan Jon Nuntian. Tiga perempuan ditangkap pada pagi hari itu karena memakai baju yang bermotif Bintang Kejora. Mereka ditahan sampai malam. Seorang lain yang ditangkap pada hari yang sama juga melaporkan bahwa polisi merampas IDR 502,000 (sekitar USD 50).

Jon Nuntian dituntut dengan Pasal 106 KUHP dan ditahan di LP Serui sampai dibebaskan sekitar 14 Mei 2013, menurut informasi yang diterima oleh Papuans Behind Bars.

Sumber-sumber

Tabloid Jubi, Sebelum Penggrebekan Camp Latihan Polisi Intimidasi Warga, 1 Juni 2012, http://z.tabloidjubi.com/index.php/2012-10-15-06-28-40/interviews-indepth-stories/18647-sebelum-penggrebekan-camp-latihan-polisi-intimidasi-warga

Tabloid Jubi, Beritakan Demo Kapolres Yapen Ancam Wartawan, 1 Juni 2012, http://z.tabloidjubi.com/index.php/2012-10-15-06-23-41/seputar-tanah-papua/18648-beritakan-demo-kapolres-yapen-ancam-wartawan

Tribun News, TNI POLRI Amankan Satu Anggota OPM, 31 Mei 2012, http://www.tribunnews.com/2012/05/31/tnipolri-amankan-satu-anggota-opm

Umagi News, Pembakaran rumah warga sipil, penangkapan aktivis papua merdeka di serui, 31 May 2012, http://www.umaginews.com/2012/05/pembakaran-rumah-warga-sipil.html

West Papua Media Alerts, Yapen TPN HQ raided by Kopassus as state repression intensifies across Yapen Island, 31 Mei 2012, http://westpapuamedia.info/2012/05/31/yapen-tpn-hq-raided-by-kopassus-as-state-repression-intensifies-across-yapen-island/

West Papua Media Alerts, Facebook post, 23 Agustus 2012, https://www.facebook.com/westpapuamedia/posts/411081172274134

Share